Image default
Berita Populer

Simak Yuk, Alasan Mengapa Saatnya #LegalkanProfesiOjol Jadi Sorotan Publik!

Jakarta – Perbincangan tentang legalisasi profesi pengemudi ojek online (ojol) semakin menguat di kalangan publik. Fenomena ini terangkum dalam tagar #LegalkanProfesiOjol yang telah viral di media sosial. Mencermati perkembangan ini, ada banyak alasan substantif yang menjadi dasar tagar tersebut mendapatkan sorotan dan dukungan.

Harus diakui, sejak kemunculannya, ojek online telah mengubah lanskap transportasi dan ekonomi di Indonesia. Integrasi teknologi dengan kebutuhan akan mobilitas yang praktis dan efisien tidak bisa dipisahkan dari keseharian masyarakat kita sekarang. Namun, meskipun berkontribusi besar pada masyarakat urban dan pedesaan, status hukum dan regulasi yang mengatur profesi ini masihlah abu-abu.

Salah satu argumentasi terkuat yang diusung oleh banyak pihak, termasuk pengemudi ojol sendiri, adalah terkait dengan hak-hak pengemudi ojol yang belum sepenuhnya terjamin. Menyitat pengalaman nyata seorang pengemudi, “Kami ingin pekerjaan ini diakui secara hukum agar hak-hak seperti jaminan sosial dan asuransi bisa kami dapatkan.” Spektrum hak yang dimaksud mencakup perlindungan atas keselamatan berupaya ojol, pendapatan yang layak, hingga asuransi untuk ojol yang sering kali menjadi persoalan mengingat risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Aspek keselamatan berkendara menjadi tumpuan penting lainnya. Regulasi yang jelas akan memastikan pengemudi ojol mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum terjun ke jalan raya, yang pada gilirannya berdampak positif pada keselamatan penumpang juga. Seorang pengamat transportasi menekankan, “Pengaturan yang jelas tentang standar keselamatan berkendara bagi pengemudi ojol sangat dibutuhkan demi mengurangi angka kecelakaan.”

Di sisi lain, perihal pendapatan driver ojol juga seringkali menjadi isu panas. Tanpa adanya pengakuan dan regulasi yang jelas, seringkali sistem kerja ojek online mendapat kritik karena dianggap tidak memberikan kepastian dan perlindungan pendapatan yang layak bagi para pengemudinya. Hal ini diungkap oleh beberapa driver ketika diskusi tentang kesejahteraan mereka di forum yang dibentuk oleh sebuah komunitas ojol: “Kami ingin ada standar minimal pendapatan yang dapat menjaga keberlangsungan hidup kami dan keluarga.”

Pemerintah telah berupaya merumuskan kebijakan pemerintah ojol yang adil dan berkeadilan, namun masih terdapat dinamika dan diskusi yang berlangsung hingga saat ini. #LegalkanProfesiOjol’ menjadi semacam suara kolektif yang meminta agar proses legislasi dan regulasi dapat dipercepat. Karena pada akhirnya, legalisasi profesi ojol tidak hanya akan berdampak pada pengemudi itu sendiri, tetapi juga pada jutaan pengguna ojek online setiap harinya.

Kehadiran ojek online telah menjadi bagian integral dari ekosistem transportasi dan mengakomodasi kebutuhan akan pekerjaan yang elastis serta inklusif. Oleh karena itu, adekuatnya kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro seperti ojek online adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat lagi ditawar. Karena di luar sana, untuk setiap pengemudi yang menyalakan aplikasi mereka dan mengaspal, ada harapan dan tanggung jawab yang mereka pikul dalam setiap perjalanan.

#LegalkanProfesiOjol bukan sekadar tagar, melainkan harapan untuk keadilan dan kesejahteraan bagi para pengemudi dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Related posts

Apa Itu Ferienjob dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Dian Purwanto

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Apakah Karena Jokowi Cawe-cawe?

Dian Purwanto

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tinjau Pusat Kendali Pemantauan Data di BSSN Imbas Data Bocor

Dian Purwanto

Leave a Comment