Jakarta – Kepemimpinan Indonesia dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika tengah mengalami transformasi besar-besaran. Sejalan dengan program Asta Cita dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, strategi pemberantasan kampung narkoba terus diintensifkan. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah menegaskan komitmen yang kuat untuk menuntaskan masalah ini dalam kurun waktu 100 hari.
Mengutip pernyataan Wahyu yang disampaikan pada Selasa (5/11), “Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus untuk menangani masalah ini dari hulu hingga hilir.” Hal ini mencerminkan pentingnya upaya pemberantasan narkoba yang merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, dengan fokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Pemberantasan narkotika, judi, dan penyelundupan mendapatkan tempat khusus dalam agenda pemerintah. Menurut Wahyu, narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga potensi untuk membawa kerusakan pada generasi muda Indonesia. Ia menyatakan bahwa, “Jika kita hanya menangkap satu orang tanpa membongkar jaringannya, upaya kita tidak akan pernah tuntas,” yang menggambarkan fokus pemerintah untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menghancurkan jaringan narkoba secara keseluruhan.
Komitmen Wahyu tidak berhenti pada penangkapan jaringan narkoba, ia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dan merubah kampung narkoba menjadi kawasan yang steril dari narkotika. Ia menambahkan, “Tujuannya adalah mengubah kampung yang dulunya menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi kawasan yang bebas dari narkotika”.
Pemberantasan narkotika bersifat multifaset dan melibatkan penutupan jalur penyelundupan yang diidentifikasi. Kolaborasi antar instansi pun dianggap sebagai kunci keberhasilan. Wahyu menyebut pentingnya kerja sama dengan Bea Cukai dan Baharkam dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki, termasuk satuan Polisi Perairan dan Udara. Polda di daerah perbatasan juga mendapat arahan khusus untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan.
Menghadapi bonus demografi yang diharapkan terwujud pada tahun 2045, penanganan masalah narkotika menjadi krusial. Upaya untuk menangkal pengaruh narkoba pada generasi muda menjadi prioritas, sejalan dengan kebijakan hukum narkotika yang lebih tegas, serta mendukung reformasi politik anti narkoba.
Strategi Asta Cita yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini bukan hanya wacana, tetapi merupakan serangkaian langkah konkret untuk memastikan Indonesia terbebas dari peredaran narkoba ilegal. Dengan itu, kerjasama antar instansi dan penegakkan hukum yang efektif diharapkan dapat mengakselerasi proses pemberantasan kampung narkoba di Indonesia.