Jakarta – Tragedi yang berlarut menghantui komunitas akademis Indonesia: berita kematian tragis Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengakhiri hidupnya akibat perundungan, menyeruak kembali dengan kepergian ayah Aulia, Muhammad Fakhuri. Almarhum meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Cipto Mangunkusumo Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2024, tepat pukul 01.00 WIB.
Sebelum kepulangannya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa sang ayah telah menjalani rawat inap selama tiga hari di rumah sakit tersebut. “Waktu itu pilihannya ke RSUP Kariadi, tetapi sedang ada keraguan di keluarga, saya tawarkan ke RSCM. Saat saya pulang, bapaknya dibawa ke RSCM,” kata Menkes Budi Sadikin pada 27 Agustus 2024, seperti yang dikutip dari Antara.
Berduka atas kehilangan ganda ini, FK Undip diwakili oleh dokter Sigid Kirana langsung hadir ke pemakaman yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Tegal, tempat almarhum Fakhruri dikebumikan berdampingan dengan putrinya. Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko dan Menkes Budi juga mengungkapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
Peristiwa kematian Dokter Aulia sendiri terjadi pada malam 12 Agustus 2024, yang kembali memicu diskusi mengenai praktik bullying dan dampaknya terhadap kesehatan mental di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis. Kemunculan kronologi di media sosial mengindikasikan bahwa korban diduga menyuntik dirinya dengan obat bius sehari sebelum menghembuskan napas terakhir. Menurut sebuah akun bernama @bambangsuling11, terdapat buku harian milik korban yang mengindikasikan adanya perundungan selama masa PPDS.
Baca Juga : Waspadai Bahaya Cacar Monyet: Kenali Gejala dan Cara Penularan Mpox di Indonesia
Dalam penanganan kasus ini, Kemenkes meminta RSUP Dr. Kariadi menghentikan sementara program studi anestesi. “Dari hasil pemeriksaan korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi,” ungkap akun tersebut tanggal 14 Agustus 2024.
Namun para penyelidik, termasuk Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Andika Dharma Sena, masih menghadapi hambatan dalam menemukan bukti akurat motif kematian Aulia. Menkes Budi juga menegaskan bahwa kementerian bersama kepolisian masih terus melakukan penyelidikan menyeluruh seputar dugaan perundungan yang dialami Aulia, dengan tegas menyatakan, “Mudah-mudahan minggu ini diumumkan, nanti akan diumumkan bersama dari Kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya. Minggu ini hasilnya,” sehari sebelum ayah Aulia meninggal.
Selain itu, kasus ini juga menyita perhatian lainnya seperti adanya pengakuan aktor Ji Soo yang ingin kembali berakting setelah kasus bullying dan pernyataan Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat yang menunjukkan bahwa masalah perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran spesialis adalah kompleks dan melibatkan berbagai faktor.
Komitmen Menkes Budi untuk menghilangkan praktik bullying di PPDS disuarakan dengan berat hati, sebabnya adalah kegagalan penyelamatan kesehatan ayah Aulia, yang beliau bantu navigasikan untuk mendapat perawatan di RSCM. “Yang saya harus lakukan nomor satu mencoba menyelamatkan bapaknya semaksimal mungkin, supaya bisa mengurangi derita dan tekanan keluarga tapi tidak berhasil,” ujarnya, sambil menyatakan mimpi untuk mengeliminasi praktik perundungan yang sangat tidak manusiawi ini dari pendidikan dokter spesialis.
Persoalan bullying dalam pendidikan kedokteran spesialis ini kini telah menjadi sorotan yang mendalam dari masyarakat maupun otoritas terkait. Terlebih lagi, indikasi kasus ini memperlihatkan betapa seriusnya dampak perundungan pada kesehatan mental individu. Upaya-upaya peningkatan dukungan psikologis untuk korban bullying, perlindungan hukum yang jelas bagi mahasiswa PPDS, dan sanksi yang setimpal untuk pelaku perundungan, kini semua tengah diharapkan demi mencegah kasus serupa kembali terulang, memastikan institusi pendidikan menjadi aman bagi setiap peserta didik.
Baca Juga : #SeruanIndonesiaDamai Menyikapi Putusan MK