Image default
Berita Terkini

Ribuan Pekerja Akan Demo Tolak Tapera di Istana 6 Juni 

IsuKini – Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengumumkan bahwa puluhan ribu pekerja akan berkumpul untuk berunjuk rasa di depan Istana Presiden pada Kamis, tanggal 6 Juni 2024, untuk mengutarakan penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Massa dari berbagai wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan, bersama dengan perwakilan dari beberapa organisasi buruh yang mencakup KSPI, KSPSI, KPBI, hingga Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi wanita PERCAYA.

“Pertemuan akan diawali di depan Balaikota jam 10 pagi dan dilanjutkan gerak menuju Istana melalui Patung Kuda,” jelas Said Iqbal dalam pernyataannya pada hari Selasa, 4 Juni 2024.

Said Iqbal mengkritisi program Tapera yang dirasa merugikan dengan mengenakan iuran yang memberatkan para pekerja, tanpa jaminan kepemilikan rumah meskipun sudah berkontribusi selama 10 hingga 20 tahun. Ditambah lagi, peran pemerintah hanya sebagai pengumpul dana tanpa alokasi anggaran khusus dari APBN atau APBD untuk pengadaan rumah.

Baca Juga : Ormas Keagamaan Dapat WIUPK untuk Izin Tambang Khusus

“Masalahnya bertambah dengan rawannya dana Tapera pada korupsi, ditambah lagi dengan proses pencairan dana yang serba rumit dan tidak jelas,” tambah Iqbal melanjutkan.

Aksi protes kali ini juga akan membawa isu lainnya, seperti penentangan terhadap dikenakannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa memberatkan, penolakan terhadap kualitas Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang dianggap turun di layanan kesehatan, hingga penolakan terhadap kebijakan Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja, yang dianggap sebagai lambang eksploitasi terhadap buruh dan tidak memberikan kepastian hukum serta jaminan hak-hak pekerja.

Said Iqbal menambahkan bahwa pendidikan, yang semestinya menjadi sarana bagi perbaikan hidup, saat ini malah menjadi tanggungan ekonomi tersendiri karena UKT yang tinggi. Situasi tersebut menjadikan akses pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh semakin berat.

Adapun terkait layanan kesehatan, KRIS dinyatakan akan semakin memburuk dengan kondisi yang ada, sehingga diperlukan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut. Khususnya, agar pelayanan kesehatan yang layak dapat terjamin bagi setiap warga negara.

Menghadapi UU Cipta Kerja, serikat buruh menilai bahwa ia lebih menguntungkan pengusaha dengan memberi mereka leluasa melakukan kontrak kerja dan outsourcing, menekan upah, serta mempermudah proses pemutusan hubungan kerja (PHK), meminimalisir hak pekerja, dan menghapus sanksi pidana tertentu.

“Tidak ketinggalan, dalam aksi 6 Juni, buruh juga menuntut Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” sebutnya.

Sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, telah menempatkan buruh dalam kondisi yang semakin sulit. Hidup mereka seperti terombang-ambing dalam ketidakpastian yang terus menghantui.

Baca Juga : Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Apakah Karena Jokowi Cawe-cawe?

Related posts

Pola Hidup Sehat Sam Altman Bos ChatGPT Rutin Puasa untuk Perpanjang Usia

salma hn

#Tipsmudikaman2024 Antisipasi Lonjakan Kemacetan

Dian Purwanto

Gempa Terbaru Mengguncang Balangan, Kalsel dengan Magnitudo 4,1

salma hn

Leave a Comment