Image default
Berita Terkini

#Tipsmudikaman2024 Antisipasi Lonjakan Kemacetan

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah menyelenggarakan survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah pemudik pada Lebaran 2024, dengan perkiraan 193,6 juta orang akan bergerak, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang tercatat 123,8 juta orang. Survei ini telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait untuk koordinasi lebih lanjut.

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan, sebagai langkah antisipasi, Kemenhub telah melakukan persiapan operasional dan kebijakan dalam pengendalian transportasi yang komprehensif. Pemerintah akan menerapkan kebijakan efektif termasuk pengaturan waktu mudik, diskon tarif, dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan.

Berdasarkan hasil survei, daerah asal dan tujuan perjalanan mudik terbanyak adalah Jawa Timur, Jabodetabek, dan Jawa Tengah. Untuk angkutan mudik, kereta api menjadi pilihan terpopuler, diikuti oleh bus, mobil pribadi, dan sepeda motor, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi ekonomi keluarga, cuti bersama, dan peningkatan kualitas infrastruktur transportasi.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-2 atau Senin, 8 April 2024, sementara puncak arus balik pada H+3, Minggu, 14 April 2024. Terkait dengan prosedur keamanan dan kelancaran mudik, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama period mudik Lebaran 2024.

SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan non tol, dimulai dari hari Jumat, 5 April 2024 hingga Selasa, 16 April 2024. Dijelaskan pula ruas-ruas jalan yang akan melaksanakan pembatasan, termasuk pengecualian kendaraan yang tetap bisa beroperasi.

Tradisi mudik, yang merupakan bagian dari budaya Indonesia, juga ditemukan di berbagai negara dengan praktik serupa meskipun dengan perbedaan hari besar keagamaan atau nasional. Kemenhub menginformasikan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan mudik yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.

Related posts

Anies, Prabowo, dan Ganjar Dalam Dialog Antikorupsi di KPK

salma hn

Bupati Kutai Barat FX Yapan Memohon Maaf Setelah Video Viral Ajudan Melakukan Kekerasan terhadap Sopir Truk

salma hn

Kenali dan Nikmati Lezatnya Makanan Korea di Indonesia

admin

Leave a Comment