Thursday, October 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Isu Kini
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
  • Login
No Result
View All Result
Isu Kini
Home Berita Terkini

Pemeriksaan Putri Maluku Utara oleh KPK dalam Skandal Korupsi Gubernur Abdul Gani

Dian Purwanto by Dian Purwanto
March 4, 2024
in Berita Terkini
0
Pemeriksaan Putri Maluku Utara oleh KPK dalam Skandal Korupsi Gubernur Abdul Gani
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Investigasi yang dilakukan oleh KPK kini semakin luas dengan hadirnya Gusti Chairunissya Kusumayuda, dinobatkan sebagai Putri Maluku Utara 2022, untuk memberikan kesaksiannya mengenai kasus yang diduga melibatkan Gubernur Maluku Utara yang tengah dihentikan tugasnya, Abdul Gani Kasuba.

“Rencana pemanggilan serta pemeriksaan Gusti Chairunissya Kusumayuda, yang berstatus mahasiswa, sudah terjadwal oleh tim penyidik,” ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, sebagaimana dikutip Antara pada hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024.

Related posts

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Transformasi Digital Polri dalam Modernisasi Layanan Publik Lalu Lintas

October 21, 2025
Kakrolantas Polri

Revitalisasi Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

October 20, 2025

Pihak penyidik juga meminta kehadiran Elang Kusnandar Prijadikusuma, yang dikenal sebagai tokoh dari Partai Gelora, untuk memberikan kesaksian dalam kasus tersebut. Akan tetapi, detil terkait peranan mereka serta informasi yang akan dijelajahi selama pemeriksaan belum diungkap secara rinci oleh Ali.

Abdul Gani Kasuba diberikan status sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, dan pembuatan ijin yang berlangsung di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pada tanggal 20 Desember 2023, penyidik KPK tak hanya mengamankan Abdul Ghani Kasuba, tetapi juga lima individu lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Lima orang tersebut terdiri dari Adnan Hasanudin, kepala dinas perumahan dan pemukiman daerah Maluku Utara; Daud Ismail, kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Ridwan Arsan, pemimpin BPPBJ Maluku Utara; Ramadhan Ibrahim, ajudan gubernur; dan dua sosok dari sektor privat, yaitu Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Baca Juga : Kasus Bully di Serpong yang Dilakukan Anak Vincent Rompis, Stop Bullying Disekolah!

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan berbagai pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan dana yang bersumber dari APBD. AGK memegang peran penting sebagai Gubernur Maluku Utara dengan menyeleksi kontraktor mana saja yang berhak meraih kemenangan dalam proyek tender yang ditawarkan.

Dalam proses lelang proyek infrastruktur yang mencakup pembangunan jembatan dan perbaikan jalan dengan total nilai anggaran mencapai lebih dari Rp500 miliar, Abdul Gani Kasuba ditengarai menentukan jumlah uang yang harus disetorkan kepada pemerintah oleh kontraktor yang terlibat.

Ia juga disebut meminta bawahannya untuk memalsukan laporan kemajuan kerja agar terlihat seolah-olah telah melebihi 50 persen, sehingga pembiayaan dapat cepat dikeluarkan. Dari kontraktor yang berhasil menang, KW dan ST disebut-sebut telah berkomitmen dan menyerahkan uang kepada Abdul Gani Kasuba melalui RI untuk melancarkan pemberian ijin pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan mereka.

Transfer uang dilakukan baik secara langsung tunai maupun melalui rekening perantara yang menggunakan nama-nama bank atas nama pihak ketiga atau swasta, suatu inisiatif yang dikerjakan atas kesepakatan antara AGK dan RI. Rahasia penyimpanan buku rekening dan kartu ATM diserahkan kepada RI, yang merupakan orang kepercayaan AGK. Evidensi yang dicatat menunjukkan ada transfer dana sekitar Rp2,2 miliar ke rekening perantara tersebut.

Kasuba dan pelaku lainnya didakwa berdasarkan undang-undang anti-korupsi Indonesia, dalam kasus ini ST, AH, DI, dan KW sebagai Pemberi, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah direvisi dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Abdul Gani Kasuba, RI, dan RA sebagai Penerima didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU yang sama.

Baca Juga : Menjaga Kedamaian Pemilu 2024

Tags: Abdul Gani KasubaGubernur Maluku UtaraGusti Chairunissya KusumayudakorupsiKPK
Previous Post

#SambutRamadhan1445H Dengan Tingkatkan Ibadah Kepada Allah SWT

Next Post

Menyambut Ramadhan Penuh Damai 2024: Ragam Ucapan, Doa, dan Harapan untuk Berbagi Kebahagiaan

Next Post
Ramadhan Penuh Damai 2024

Menyambut Ramadhan Penuh Damai 2024: Ragam Ucapan, Doa, dan Harapan untuk Berbagi Kebahagiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Strategi Pemberantasan Kampung Narkoba dalam Program Asta Cita Prabowo Subianto

Strategi Pemberantasan Kampung Narkoba dalam Program Asta Cita Prabowo Subianto

12 months ago
Bupati Kutai Barat FX Yapan Memohon Maaf Setelah Video Viral Ajudan Melakukan Kekerasan terhadap Sopir Truk

Bupati Kutai Barat FX Yapan Memohon Maaf Setelah Video Viral Ajudan Melakukan Kekerasan terhadap Sopir Truk

2 years ago
Mudik Asik dengan Lagu dari PT Qudo Buana Nawakara untuk Pemudik dan Petugas

Mudik Asik dengan Lagu dari PT Qudo Buana Nawakara untuk Pemudik dan Petugas

7 months ago
Dua Ambulans Udara Disiagakan Polri di Ops Ketupat 2025 Sebagai Siaga Darurat

Dukung Kelancaran Mudik, Polri Hadirkan Ambulans Udara di Ops Ketupat 2025

7 months ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Opini
  • Berita Populer
  • Berita Terkini
  • Jaga Negeri
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Politics
  • Ragam Nusantara

BROWSE BY TOPICS

#GIIAS2025 #mdtranscorp #SelamatHARDIKNAS2024 2018 League Ali Ngabalin Balinese Culture Bali United Biaya Pendidikan BSSN Budget Travel Cak Imin capres Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Ganjar Pranowo Hari Juang Polri Indonesia Indonesia Emas 2045 Istana Negara Jakarta Jokowi Karo PID KPK Mahfud Md Market Stories Melon moderasi beragama Mudik National Exam PDIP Pemilu Pemilu 2024 pendidikan Pesta Rakyat Polisi Istimewa Prabowo Prabowo Subianto. #BerharapuntukIndonesia Presiden Joko Widodo ransomware Said Iqbal KSPI Satker Satker Mabes Polri Satker PID Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Kerusuhan Nepal

    Kronologi Kisruh Nepal: Fakta Lengkap dan Dampak Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening GWM Fatmawati: Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas dan Jasa Marga Tinjau Gerbang Tol Rusak, Operasional Dipastikan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesti dan Abolisi, Kearifan Seorang Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Instruksikan Patroli Ketat dan Bekukan Sementara Penggunaan Sirene serta Rotator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In