Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendukung transformasi layanan informasi yang berkualitas.
Rakor yang rutin diadakan dua kali setahun oleh Biro PID Divhumas Polri mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Tema ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.
Dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (Kabag Yaninfodok) Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Komang Suartana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan keterbukaan informasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik, termasuk Polri, wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan guna mendukung tata kelola yang baik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Kombes Pol. Komang Suartana. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran PPID Polri dalam menyediakan layanan informasi publik.
Pada acara tersebut, Polri menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam keterbukaan informasi. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Polri yang meraih peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LNNK) dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Desember 2025.
“Penghargaan ini bukti bahwa Polri berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam pelayanan masyarakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Kombes Pol. Komang Suartana.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tantangan dalam menjaga keterbukaan informasi semakin kompleks, seperti maraknya hoaks, disinformasi, dan misinformasi. Oleh sebab itu, peran PPID Polri sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya semakin kritikal.
Kombes Pol. Komang Suartana menyatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem informasi, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal diharapkan membuat layanan informasi publik Polri makin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, PT Qudo Buana Nawakara sebagai pengembang aplikasi MediaHUB Polri memperkenalkan perannya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. MediaHUB adalah layanan agregator resmi yang menyediakan konten foto, audiovisual, dan audio untuk masyarakat luas serta jurnalis, menjadi platform terintegrasi memudahkan akses informasi dan pemberitaan terkait Polri.
Murtia Arianis, Product Supervisor MediaHUB Polri dari PT Qudo Buana Nawakara, menuturkan, “MediaHUB bukan hanya wadah penyajian konten, tapi juga sistem yang memudahkan PPID Polri mengelola dan menyebarkan informasi secara efektif dan efisien.”
Rakor ini juga menjadi forum strategis memperkuat sinergi antar-PPID dan mendorong inovasi dalam layanan informasi publik. Dengan dukungan teknologi canggih dan sistem terintegrasi, Polri berkomitmen menjadi badan publik yang informatif dan semakin dipercaya masyarakat.
“Dengan inovasi berkelanjutan, kami berharap dapat memberikan layanan informasi yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi publik, serta mendukung Polri menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Murtia Arianis.
Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Mabes Polri Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendukung transformasi layanan informasi yang berkualitas.
Rakor yang rutin diadakan dua kali setahun oleh Biro PID Divhumas Polri mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Informasi Berkualitas dalam Rangka Mendukung Asta Cita 2026.” Tema ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.
Dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (Kabag Yaninfodok) Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Komang Suartana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan keterbukaan informasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik, termasuk Polri, wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan guna mendukung tata kelola yang baik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Kombes Pol. Komang Suartana. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran PPID Polri dalam menyediakan layanan informasi publik.
Pada acara tersebut, Polri menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam keterbukaan informasi. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Polri yang meraih peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LNNK) dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Desember 2025.
“Penghargaan ini bukti bahwa Polri berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam pelayanan masyarakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Kombes Pol. Komang Suartana.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tantangan dalam menjaga keterbukaan informasi semakin kompleks, seperti maraknya hoaks, disinformasi, dan misinformasi. Oleh sebab itu, peran PPID Polri sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya semakin kritikal.
Kombes Pol. Komang Suartana menyatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi sistem informasi, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal diharapkan membuat layanan informasi publik Polri makin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, PT Qudo Buana Nawakara sebagai pengembang aplikasi MediaHUB Polri memperkenalkan perannya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. MediaHUB adalah layanan agregator resmi yang menyediakan konten foto, audiovisual, dan audio untuk masyarakat luas serta jurnalis, menjadi platform terintegrasi memudahkan akses informasi dan pemberitaan terkait Polri.
Murtia Arianis, Product Supervisor MediaHUB Polri dari PT Qudo Buana Nawakara, menuturkan, “MediaHUB bukan hanya wadah penyajian konten, tapi juga sistem yang memudahkan PPID Polri mengelola dan menyebarkan informasi secara efektif dan efisien.”
Rakor ini juga menjadi forum strategis memperkuat sinergi antar-PPID dan mendorong inovasi dalam layanan informasi publik. Dengan dukungan teknologi canggih dan sistem terintegrasi, Polri berkomitmen menjadi badan publik yang informatif dan semakin dipercaya masyarakat.
“Dengan inovasi berkelanjutan, kami berharap dapat memberikan layanan informasi yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi publik, serta mendukung Polri menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Murtia Arianis.







