Tuesday, November 25, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Isu Kini
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
  • Login
No Result
View All Result
Isu Kini
Home Berita Opini

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

admin by admin
November 17, 2025
in Berita Opini
0
Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian.

Related posts

kolaborasi lalu lintas Malaysia Indonesia

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Transformasi Korlantas Polri Lewat Program “Polantas Menyapa”

November 7, 2025
Kerusuhan Nepal

Kronologi Kisruh Nepal: Fakta Lengkap dan Dampak Konflik

September 11, 2025

Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian, yaitu:
    1.    Tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,
    2.    Tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan,
    3.    Tugas penegakan hukum.

Selama jabatan yang dijalankan memiliki hubungan dengan tiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan, dan hak tersebut tidak dicabut. Dengan demikian, seluruh mekanisme penugasan dan penempatan yang relevan dapat berjalan seperti biasa.

Prof. Juanda menekankan, hal yang dicabut oleh MK hanyalah penugasan melalui jalur Kapolri untuk menduduki jabatan yang tidak memiliki kaitan dengan tugas Kepolisian. Di luar kategori tersebut, seluruh ketentuan tetap eksisting dan berlaku normal.

Beliau juga mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang bersumber dari tafsir keliru atau tidak sesuai amar putusan MK dapat diluruskan, sehingga tidak terjadi misinformasi yang dapat menyesatkan publik.

“Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca dengan lengkap dan utuh. Bagi siapa pun yang belajar hukum, jangan mudah terpengaruh tafsir yang tidak berdasar pada pertimbangan hukum dan amar putusan,” tegas Prof. Juanda.

 

Previous Post

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Prioritas Perlindungan Pejalan Kaki

Next Post

Operasi Zebra 2025 Catat Peningkatan Aktivitas Signifikan di Seluruh Indonesia

Next Post
Operasi Zebra 2025 peningkatan aktivitas Korlantas Polri

Operasi Zebra 2025 Catat Peningkatan Aktivitas Signifikan di Seluruh Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

Polisi Kejar Anggota KKB Terkait Pembakaran ekolah dan Kios di Paniai

Polisi Kejar Anggota KKB Terkait Pembakaran ekolah dan Kios di Paniai

1 year ago
Arnold Ronsumbre: Keamanan dan Gizi Adalah Fondasi Kemajuan Papua

Arnold Ronsumbre: Keamanan dan Gizi Adalah Fondasi Kemajuan Papua

9 months ago
Haval H6 HEV

Haval H6 HEV: SUV Hybrid Futuristik dengan Fitur Melimpah

11 months ago
Cegah Kecelakaan, Tim Public Address Polwan Korlantas Polri Imbau Pemudik Taati Aturan

Cegah Kecelakaan, Tim Public Address Polwan Korlantas Polri Imbau Pemudik Taati Aturan

8 months ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Opini
  • Berita Populer
  • Berita Terkini
  • Jaga Negeri
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Politics
  • Ragam Nusantara

BROWSE BY TOPICS

#GIIAS2025 #mdtranscorp #SelamatHARDIKNAS2024 2018 League Ali Ngabalin Balinese Culture Bali United BSSN Budget Travel Cak Imin capres Champions League Chopper Bike Doctor Terawan ETLE Ganjar Pranowo Hari Juang Polri Indonesia Indonesia Emas 2045 Irjen Agus Suryonugroho Istana Negara Jakarta Jokowi Karo PID KPK Mahfud Md Market Stories moderasi beragama Mudik National Exam PDIP Pemilu Pemilu 2024 pendidikan Polisi Istimewa Polri Prabowo Prabowo Subianto. #BerharapuntukIndonesia Presiden Joko Widodo ransomware Satker Satker Mabes Polri Satker PID tolak Tapera Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Acara peresmian showroom GWM Fatmawati berlangsung pada Rabu (11/12) dan ditandai dengan pemotongan pita oleh Khoo Shao Tze, Presiden Direktur PT Inchcape Automotive Indonesia, bersama Handy Englo, pemilik dealer sekaligus Presiden Direktur PT Meta Dwiguna Transcorp

    Grand Opening GWM Fatmawati: Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Kisruh Nepal: Fakta Lengkap dan Dampak Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan 4 Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei IPE Elektabilitas Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo dan Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesti dan Abolisi, Kearifan Seorang Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In