Thursday, October 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Isu Kini
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
  • Login
No Result
View All Result
Isu Kini
Home Berita Populer

Fathul Ulum Paparkan Lima Indikator Keterbukaan Informasi Publik di Polri

salma hn by salma hn
February 11, 2025
in Berita Populer
0
Fathul Ulum Paparkan Lima Indikator Keterbukaan Informasi Publik di Polri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangkaian acara Pertemuan PPID Satker Mabes Polri dalam Peningkatan Efektivitas Informasi Publik pada Polri Sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025), Fathul Ulum, S.H., M.H. sebagai tenaga ahli Komisi Informasi Pusat memaparkan materi mengenai Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Hasil Monev Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Dalam paparannya, Fathul Ulum menekankan pentingnya menjadikan informasi publik sebagai milik masyarakat yang tidak seharusnya menimbulkan sengketa dalam proses pemberian informasi. “Informasi publik merupakan hak masyarakat. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus memiliki kejelasan dalam memilah informasi yang dapat dibagikan dengan publik dan yang tidak. Dengan demikian, informasi yang memang untuk publik dapat diberikan secara terbuka,” jelasnya.

Related posts

evaluasi penggunaan sirene dan rotator polantas

Kakorlantas Instruksikan Patroli Ketat dan Bekukan Sementara Penggunaan Sirene serta Rotator

September 30, 2025
Jaecoo Resmi Luncurkan J7 SHS

Jaecoo J7 SHS Tawarkan Efisiensi dan Kenyamanan Maksimal

July 31, 2025

Lima Indikator Keterbukaan Informasi Publik

Fathul memaparkan lima indikator utama yang menjadi tolok ukur keterbukaan informasi publik, yaitu:

1. Pengumuman Informasi Publik: Informasi harus disampaikan secara proaktif tanpa menunggu permintaan dari masyarakat.
2. Penyediaan Dokumen Informasi: Ketersediaan dokumen yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
3. Barang dan Jasa: Informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang transparan.
4. Kelembagaan: Struktur organisasi dan kebijakan internal yang mendukung keterbukaan informasi.
5. Pengembangan Website: Optimalisasi website sebagai media utama dalam menyampaikan informasi publik.

Kewajiban Pengelolaan Informasi Berdasarkan UU KIP

Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terdapat dua jenis informasi yang harus diperhatikan oleh badan publik, termasuk Polri:

– Informasi Berkala: Informasi yang wajib diumumkan secara rutin, seperti profil badan publik dan laporan keuangan.
– Informasi Serta-Merta: Informasi yang harus segera disampaikan kepada masyarakat, seperti kebijakan atau keputusan penting.

Selain itu, Fathul Ulum menegaskan bahwa PPID harus selalu siap dalam menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib disediakan sesuai permintaan masyarakat.

Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Polri

Fathul Ulum juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Beberapa tantangan tersebut antara lain:

– Persepsi Publik tentang Transparansi: Masih adanya anggapan bahwa Polri kurang transparan dalam pengelolaan informasi.
– Permintaan Informasi Sensitif: Banyaknya permintaan informasi yang bersifat rahasia atau sensitif yang tidak dapat dipublikasikan.
– Peningkatan Kapasitas SDM PPID: Kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman personel PPID terkait keterbukaan informasi publik.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Polri dapat semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan implementasi keterbukaan informasi yang baik, Polri dapat membangun kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat,” pungkas Fathul Ulum.

Tags: Karo PIDSatkerSatker Mabes PolriSatker PID
Previous Post

Karo PID Dorong Satker PID Tingkatkan Konten Positif di Media Sosial

Next Post

Polri Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Tiga Platform Digital

Next Post
Polri Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Tiga Platform Digital

Polri Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Tiga Platform Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

sahur

Sahur Bernutrisi Tinggi Lewat #RamadanBugar

2 years ago

5 Cara Kreatif Untuk Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024 #SelamatHARDIKNAS2024

1 year ago
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum 1

Korlantas Polri: One Way Lokal dan Contraflow untuk Kelancaran Arus Balik

7 months ago
UMP DKI 2024 Hari Ini Diketok, Ini Kisaran Angkanya

UMP DKI 2024 Hari Ini Diketok, Ini Kisaran Angkanya

2 years ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Opini
  • Berita Populer
  • Berita Terkini
  • Jaga Negeri
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Politics
  • Ragam Nusantara

BROWSE BY TOPICS

#GIIAS2025 #mdtranscorp #SelamatHARDIKNAS2024 2018 League Ali Ngabalin Balinese Culture Bali United Biaya Pendidikan BSSN Budget Travel Cak Imin capres Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Ganjar Pranowo Hari Juang Polri Indonesia Indonesia Emas 2045 Istana Negara Jakarta Jokowi Karo PID KPK Mahfud Md Market Stories Melon moderasi beragama Mudik National Exam PDIP Pemilu Pemilu 2024 pendidikan Pesta Rakyat Polisi Istimewa Prabowo Prabowo Subianto. #BerharapuntukIndonesia Presiden Joko Widodo ransomware Said Iqbal KSPI Satker Satker Mabes Polri Satker PID Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Kerusuhan Nepal

    Kronologi Kisruh Nepal: Fakta Lengkap dan Dampak Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening GWM Fatmawati: Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas dan Jasa Marga Tinjau Gerbang Tol Rusak, Operasional Dipastikan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesti dan Abolisi, Kearifan Seorang Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Instruksikan Patroli Ketat dan Bekukan Sementara Penggunaan Sirene serta Rotator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© Copyright Isukini Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In