Jakarta – Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan peningkatan anggaran bagi Polri untuk tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat antara komisi terkait dan Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Rapat ini berlangsung pada tanggal 11 Juni 2024 di gedung parlemen di Senayan, Jakarta.
Wakapolri Agus Andrianto, yang menyampaikan usulan tersebut, mengungkapkan bahwa dana tambahan sebesar Rp60,64 triliun diperlukan untuk menggenjot anggaran tahun 2025 menjadi Rp165,313 triliun sebagai Pagu Indikatif.
Komjen Agus menjelaskan, “Usulan tambahan anggaran yang kita ajukan meningkat Rp44,74 triliun atau menjadi 38,12 persen lebih tinggi bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024.” Beliau menambahkan bahwa penambahan anggaran ini penting untuk meningkatkan kemampuan Polri dalam menjaga kestabilan keamanan nasional.
Rincian anggaran tersebut mencakup alokasi Rp4,98 triliun untuk belanja pegawai, Rp11,68 triliun untuk belanja barang, dan Rp43,97 triliun untuk belanja modal, yang akan dialokasikan antara lain untuk pembangunan fasilitas-fasilitas kepolis termasuk mako polres dan polsek.
Baca Juga : Polisi Kejar Anggota KKB Terkait Pembakaran ekolah dan Kios di Paniai
Wakapolri Agus melanjutkan, “Adapun fokus belanja modal sebesar Rp43,97 triliun akan diarahkan pada pemenuhan peralatan khusus, penambahan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di tingkat polres, serta peningkatan layanan Ruang Pelayanan Kepolisian.”
Dalam penjelasannya, Komjen Agus juga memaparkan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk persiapan relokasi ke Ibu Kota Negara Nusantara, menanggulangi kejahatan siber, dan mendirikan Polda baru di Papua Barat dan Papua Tengah.
Meresponi pembahasan ini, Komisi III DPR RI memberikan respons positif terhadap usulan Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengatakan, “Kami dari Komisi III menyambut baik dan mensetujui program Polri sesuai dengan Pagu Indikatif yang diajukan yang berjumlah Rp104,670 triliun, dan kami akan berupaya agar tambahan yang diminta sebesar Rp60,643 triliun dapat disetujui, sehingga total anggaran menjadi Rp165,313 triliun.”
Selain itu, Komisi III DPR RI juga memberikan persetujuan terhadap penjelasan Wakapolri mengenai tindak lanjut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Polri Tahun 2022.
Baca Juga : Merajut Masa Depan Indonesia Emas 2045 dengan #SemangatIndonesiaEmas